FPI BEKASI GAGALKAN UPAYA MANAGEMEN PT HONDA MITRA BEKASI UNTUK MEMAKSA SELURUH KARYAWAN MEMAKAI ATRIBUT NATAL
Rabu, 14 Desember 2016
Rabu, 14 Desember 2016
Bekasi- Beberapa perwakilan DPW FPI dan MAWIL LPI Bekasi Raya tengah mendatangi dealer mobil Honda di Jl. Raya Jatiasih No. 50 D ,Jatiasih, Kota Bekasi. Rabu (14/12).
Kedatangan Ustadz Muhammad Husein selaku Wakabid Dakwah DPW FPI , Abdullah Ratno selaku Bendahara DPW FPI , Heru selaku Komandan Batalyon MAWIL LPI Bekasi Raya beserta rombongannya ini untuk meminta klarifikasi kepada pihak manajemen PT Honda Mitra Jatiasih atas pemberitaan di media sosial dan portal berita online yang selama beberapa hari terakhir ini menjadi perbincangan serius di kalangan pengguna medsos.
Dikabarkan bahwa pihak manajemen dealer mobul Honda Jatiasih ini mewajibkan seluruh karyawannya untuk mengenakan atribut natal. Hal ini sontak menimbulkan reaksi keras dari masyarakat khususnya di wilayah Kota Bekasi.
Rombongan FPI dan LPI tiba di lokasi sore sekitar pukul 16.00. Setelah satu jam lamanya menunggu akhirnya perwakilan FPI ditemui oleh Andri Suherman, salah satu perwakilan pimpinan PT Honda Mitra Jatiasih menemui.
Setelah dilakukan konfirmasi, Heru, Komandan Batalyon Mawil LPI Bekasi Raya membenarkan adanya instruksi dari pimpinan agar seluruh karyawan yang mayoritas beragama Islam diwajibkan mengenakan topi Santaclause dalam rangka memperingati hari raya Natal.
"Ada (pemaksaan) tapi pegawainya dibungkam supaya kaga cerita (kepada halayak umum). Ada ancaman denda Rp. 200,000 kalo tidak pake atribut Natal". Terangnya.
Usai mendapat masukan dari FPI melalui mediasi antara kedua pihak, akhirnya manajemen bersedia mencabut instruksi yang dinilai mengandung unsur pemaksaan dan intoleransi tersebut. FPI juga meminta kepada Andri Suherman untuk membuat surat pernyataan di atas materai bahwa pihaknya tidak lagi memaksa karyawan muslim untuk mengenakan atribut Natal.
Red: AbanaSahla
Tim News FPI
Tim News FPI